Kepada :
Yth. Seluruh Civitas Akademik STKIP PGRI Sumenep
Di Tempat
Seiring peningkatan dan pengembangan sistem layanan perpustakaan STKIP PGRI Sumenep dengan ini UPT Perpustakaan STKIP PGRI Sumenep mensosialisasikan pemberitahuan sebagai berikut :
- Seluruh pemustaka/pengunjung perpustakaan STKIP PGRI Sumenep wajib memiliki kartu anggota perpustakaan dengan format kartu terbaru.
- Kartu anggotan perpustakaan harus ditunjukkan saat memasuki perpustakaan STKIP PGRI Sumenep.
- Seluruh pemustaka/pengunjung wajib menunjukkan kepemilikan kartu anggota perpustakaan untuk mendapatkan pelayanan peminjaman buku.
- Pelayanan pembuatan kartu perpustakaan tersedia di Ruang Referensi Perpustakaan STKIP PGRI Sumenep.
Durasi waktu pembuatan kartu perpustakaan dari tanggal 18 Februari hingga 30 April 2018 dan tidak dikenakan biaya.