Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual kembali berlangganan Jurnal Elektronik (E-Journal), yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di bawah binaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, serta Lembaga Pemerintah Non Kementerian secara gratis/tidak berbayar. Terkait dengan pengoptimalan pemanfaatan dan kemudahan dalam mengakses e-journal tersebut, maka Kemenristek dan Pendidikan Tinggi melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemanfaatan jurnal elektronik. STKIP PGRI Sumenep diundang untuk menjadi salah satu peserta monev yang dilaksanakan di Aula Rektorat Universitas Trunojoyo Bangkalan pada 17 Oktober 2017. Ketua STKIP PGRI Sumenep, pustakawan, dosen dan dua orang mahasiswa mengikuti pelaksanaan monev tersebut.
Acara monev diisi dengan panduan mengakses E-Resources Kemenristekdikti. Penjelasan mengenai kebermanfaatan E- Journal sebagai sumber referensi pada penelitian dan penulisan karya tulis ilmiah lainnya menjadi titik tumpu pembangunan kesadaran bahwa sangat penting dalam mendukung penulisan karya ilmiah dan penelitian yang akurat dan berkualitas. Monitoring juga menyoroti karya tulis tidak terpublikasi (skripsi) yang dimiliki oleh Perguruan Tinggi. Penguatan dan penjelasan terkait ketentuan sitasi dan penulisan Daftar Pustaka pada Pedoman Penulisan Karya Ilmiah di Perguruan Tinggi menjadi hasil dari monev yang harus dilaksanakan.